MENGERIKAN! Ternyata Begini Kondisi Mata Korban Akibat Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

- 10 Oktober 2022, 06:30 WIB
Kondisi Mata Korban Akibat Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Kondisi Mata Korban Akibat Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Malang /Sofhal Adnan/Tangkapan layar Twitter @EdanBolaRCBFM

Baca Juga: Tes Kejelian Mata, Temukan 5 Perbedaan pada Gambar Tikus Lucu Ini

Penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang itu disayangkan oleh banyak pihak. Pasalnya, gas air mata secara jelas dilarang oleh FIFA di dalam sebuah stadion.

Hingga kini, Polisi merilis 131 korban meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu.

Dalam tragedi Kanjuruhan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 tersangka yang terdiri dari pihak sipil dan unsur kepolisian.

Baca Juga: Link Ujian Stres, Mainkan dan Coba Uji Tingkat Stres Kamu Sekarang Juga

Keenam tersangka itu yakni sebagai berikut:

1. Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita
2. Panpel Arema FC Abdul Haris
3. Security Officer Arema FC Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS
5. Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan
6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Twitter @EdanBolaRCBFM @nataliamwijanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x