Menteri Desa: Lahan Kawasan Transmigrasi Harus Clear and Clean

- 17 Februari 2022, 23:37 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menerima Bupati Sukamara Kalimantan Tengah, Windu Subagio di Jakarta.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menerima Bupati Sukamara Kalimantan Tengah, Windu Subagio di Jakarta. /Humas Mendes PDTT

“Persoalan lahan transmigrasi bila tidak segera diselesaikan, bakal menjadi masalah dan sengketa. Kemendes sangat konsern akan hal ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, pembangunan kawasan transmigrasi menjadi agenda penting untuk membuka keterisolasian wilayah hingga peningkatan kesejahteraan.

Untuk itu harus terus dilakukan perbaikan kinerja penempatan transmigrasi. Pada tahun 2022 penempatan transmigrasi dilakukan di 20 Satuan Pemukiman Bina di 19 Kabupaten dan 11 Provinsi dengan total 570 KK.

Dalam audiensi tersebut, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Aisyah Gamawati menambahkan bahwa Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah direncanakan menjadi salah satu lokasi untuk kawasan transmigrasi pada tahun 2022.

Baca Juga: INI SOLUSI Gagal Upload Foto KTP, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Telah Dibuka

Menurut Aisyah, Kabupaten Sukamara juga diusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai lokasi penanaman pisang cavendish untuk mendukung program pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor.

Hal ini berkaitan dengan lahan Kabupaten Sukamara yang dirasa memenuhi kriteria program tersebut. *

 

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Kemendes PDTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah