Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional, Simak Selengkapnya

- 31 Januari 2022, 06:30 WIB
Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional, Simak Selengkapnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional, Simak Selengkapnya /Jurnal Ngawi/Gambar ilustrasi sertifikat vaksin Pixabay

 

PORTAL MAJALENGKA – Bagi para pelaku perjalanan luar negeri dan pekerja migran Indonesia.

Kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan sertifikat vaksin internasional, sesuai dengan standar WHO.

Peluncuran sertifikat vaksin internasional tersebut untuk para pelaku perjalanan luar negeri dan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional, Guna Pelaku Luar Negeri dan Pekerja Migran Indonesia

Di dalam sertifikat vaksin internasional terdaftar kode QR yang tercantum pada sertifikat dan diakui luar negeri.

Untuk jenis vaksin yang diterima mengacu pada kebijakan masing-masing negara.

Dan sertifikat vaksin dokumen kesehatan, bagi para pelaku perjalanan tetap mematuhi prokes yang diberlakukan oleh masing-masing negara.

Baca Juga: Kisah Pengembaraan Nyi Mas Rara Santang, hingga Melahirkan Sunan Gunung Jati dan Syarif Nurullah (2)

Adapun cara mendapatkan sertifikat vaksin internasional ialah sebagai berikut.

Pertama, Update applikasi Pedulilindungi ke versi terbaru.

Kedua, masuk ke Pedulilindungi dan pilih sertifikat vaksin.

Ketiga, dibagian sertifikat perjalanan luar negeri klik + sesuai format sertifikat.

Baca Juga: Begini Klarifikasi Pengacara Doddy Sudrajat soal Statment yang Minta Ketua Komnas PA Diganti Perempuan

Keempat, centang nama untuk identitas sertifikat kemudian klik selanjutnya.

Kelima, pilih negara tujuan klik selanjutnya.

Keenam, cek detail data lalu klik konfirmasi sertifikat berhasil dibuat.

Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Kecewa terhadap Pihak Doddy Sudrajat karena Ini

Ketujuh, untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat masuk kembali ke sertifikat vaksin.

Itulah cara mendapatkan sertifikat vaksin internasional.***

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah