PORTAL MAJALENGKA - ITSEC (Information Security Services) Asia atau perusahaan keamanan siber memberikan beberapa tips untuk menjaga keamanan data pribadi termasuk data di sertifikat vaksin.
Pasalnya dalam data di sertifikat vaksin yang terdapat data pribadi antara lain nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) itu kerap kali disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kejahatan.
Untuk diketahui sertifikat vaksin Covid-19 saat ini sudah menjadi salah satu dokumen penting yang wajib dibawa.
Terlebih, jika melakukan kegiatan di luar rumah terutama selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka sertifikat vaksin merupakan barang wajib yang harus selalu sedia.
Karena dalam aturan yang diterbitkan oleh pemerintah terkait daerah yang berada pada masa PPKM Level 4, 3 dan 2, hampir semua tempat dan layanan, seperti pusat perbelanjaan, transportasi masal mewajibkan bagi para pengunjung atau pengguna untuk memiliki sertifikat vaksin.
Oleh sebab itu, saat menggunakan sertifikat vaksin tidak boleh sembarangan guna menjaga keamanan data pribadi.
Baca Juga: Sikap PDIP Soal Amandemen UUD, Ini Jawaban Hasto
Berikut tips aman agar data sertifikat vaksin tidak bocor yang dibagikan oleh ITSEC Asia yang dikutip Portal Majalengka dari Antara, pada Rabu 25 Agustus 2021