Sesuai SE Kemenag Soal Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Panitia Pelaksana Harus Lakukan Ini

- 30 Januari 2022, 11:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Imlek.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Imlek. /Kemenag

Baca Juga: INI HASIL PERTANDINGAN Liga1, Meski Tanpa 9 Pemain Penting, Persib Bandung Hajar Persikabo

Sebelum penyelenggaraan, panitia wajib berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan persnya, Sabtu 29 Januari 2022 mengatakan bahwa situasi pandemi Covid-19 disaat menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili masih berbahaya, sehingga harus waspada.

"Pandemi belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan varian Omicron, saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, dalam keterangan persnya, Sabtu 29 Januari 2022.

Baca Juga: Misteri Tanjakan Batu Babi di Jalan Raya Cirebon-Kuningan, Ada Siluman dari Lereng Gunung Ciremai

“Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: www.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah