Sesuai SE Kemenag Soal Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Panitia Pelaksana Harus Lakukan Ini

- 30 Januari 2022, 11:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Imlek.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Imlek. /Kemenag

PORTAL MAJALENGKA – Pada Rabu 1 Februari 2022 mendatang, umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa di Indonesia akan merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Berbagai persiapan tentu saja dilakukan oleh mereka yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili tersebut.

Seperti merias klenteng/miao/litang/xuetang dengan ornamen-ornamen Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Baca Juga: Intip Profil Fuji, Gadis Cantik yang Berhasil Taklukkan Hati Thariq Halilintar

Bagi umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili adalah sesuatu yang sakral dan menjadi budaya mereka secara turun temurun.

Namun, sudah beberapa tahun kebelakang, perayaan Tahun Baru Imlek tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya, karena pandemi Covid-19.

Begitu juga tahun ini, suasana pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan dunia. Apalagi, saat ini muncul varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.

Baca Juga: KLASEMEN LIGA 1, Persib Bandung Gusur Bhayangkara FC di Posisi Kedua, Arema Kokoh di Puncak Klasemen

Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama menganjurkan umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa agar merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara sederhana.

Bentuk anjuran tersebut diejawantahkan melalui Surat Edaran (SE) No SE 02 Tahun 2022 terkait pedoman perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Dalam Surat Edaran (SE) No SE 02 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama pada tanggal 25 Januari 2022 menyebutkan bahwa pelaksanaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang.

Baca Juga: INI DAFTAR 9 Nama Pemain Persib yang Absen Diduga karena Covid-19? Bruno Cantanhede hingga Marc Klok

Dengan catatan harus digelar secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah), dari kapasitas tempat perayaan.

Kemudian umat tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik. Serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar.

Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Marshel Widianto Pernah Bikin Surya Insomnia Kesal hingga Marah-marah, Begini Ceritanya

Kementerian Agama juga mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pada ketentuan SE No 02 selanjutnya, Persembahyangan besar kepada Tuhan (King Ṫhi Kong/Jing Tian Gong) juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan dengan menerapkan prokes Covid-19 secara ketat.

Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan.

Baca Juga: INI HASIL PERTANDINGAN Liga1, Meski Tanpa 9 Pemain Penting, Persib Bandung Hajar Persikabo

Sebelum penyelenggaraan, panitia wajib berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan persnya, Sabtu 29 Januari 2022 mengatakan bahwa situasi pandemi Covid-19 disaat menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili masih berbahaya, sehingga harus waspada.

"Pandemi belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan varian Omicron, saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, dalam keterangan persnya, Sabtu 29 Januari 2022.

Baca Juga: Misteri Tanjakan Batu Babi di Jalan Raya Cirebon-Kuningan, Ada Siluman dari Lereng Gunung Ciremai

“Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujarnya.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: www.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah