UPDATE TERBARU, Indikasi Saksi Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 24 November 2021, 09:35 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana memerintahkan anak buahnya mengungkap kasus pembunuhan Subang./Remy Suryadie/Galamedia
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana memerintahkan anak buahnya mengungkap kasus pembunuhan Subang./Remy Suryadie/Galamedia /

PORTAL MAJALENGKA - Ada informasi beredar bahwa ada indikasi saksi jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Sejak penemuan mayat 18 Agustus 2021 yang telah merenggut nyawa Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) dan Ibunya Tuti Suhartini (55) di Rumah Jalan Jagak Subang.

Saat ini sudah 100 hari sejak kasus pembunuh ibu dan anak hingga hari ini Selasa 23 November 2021, dalang dan pelakunya akan segera diungkap.

Baca Juga: Butuh Partisipasi Para Pihak Cegah Kenaikan Kasus COVID-19 Libur Nataru

Selama kurun waktu itu pula, sekitar 55 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian  untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat itu.

Dilansir dari Desk Jabar dengan judul UPDATE TERBARU, 2 Polisi Sebut Saksi Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Jadi Tersangka, SIAPA DIA ?

Bahwa polisi telah memastikan ada beberapa saksi yang telah diperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan ditingkatkan menjadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Presidensi G20 Jadi Jalan Indonesia Tunjukkan Kepemimpinan Menangani Ketimpangan Pemulihan COVID19 di Dunia

Namun tentu saja polisi hingga kini masih merahasiahkan mengenai nama, siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Namun sudah dipastikan tidak akan lama lagi kasus pembunuhan Subang akan terungkap.

Pernyataan polisi kini mengalami jauh dari perkembangan untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang yang keji, sadis terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Erdi A Chaniago dinilai lebih berwenang menyampaikannya terlebih setelah kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar sejak Senin 15 November 2021 atau bersamaan dengan tugas hari pertama Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana.

Baca Juga: Menkominfo : PPKM Level 3 Saat Nataru Bersifat Sementara, Masyarakat Diharapkan Bekerja Sama

Kepada wartawan, di Sumedang, Erdi A Chaniago menyatakan pengambil alihan kasus pembunuhan Subang oleh Polda untuk lebih memudahkan penyelidikan dan penyidikan.

Sehingga alat bukti yang didapat serta petunjuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut dapat dikaitkan dengan peralatan digital yang ada di Polda Jabar.

Kepastian adanya informasi saksi yang telah diperiksa di kasus pembunuhan Subang yang akan dinaikan tersangka datang dari dua polisi yang tentu saja kompeten dan dibidangnya.

Baca Juga: 3 Macam Darah Bagi Perempuan dan Ketentuan yang Harus Dilakukan

Pertama datang dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Menurut Erdi penyidik lebih intens melakukan pengusutan kasus ini baik pengumpulan alat bukti maupun pemeriksaan saksi saksi.

Dan dari penyelidikan yang dilakukan selama ini menyebut calon tersangka mengerucut pada sejumlah saksi yang kemungkinan bakal jadi tersangka.

Baca Juga: Dunia Android, Pertarungan OPPO dan VIVO di kelas Ram 8 GB

Selain itu, penanganan perkara ini juga dimaksudkan agar lebih obyektif dan efisien sehingga hasilnya menjadi lebih baik.

Kedua disampaikan oleh ahli forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry Purwanti yang disampaikan dalam Kanal YouTube Denny Darko.

Dalam akun YouTube tersebut Denny Darko yang juga ahli penerawang dengan kartu tarotnya juga mengundang Anjas Asmara secara virtual, atau Anjas di Thailand.

Baca Juga: Dunia Android, Pertarungan OPPO dan VIVO di kelas Ram 8 GB

Anjas sendiri yang paling sering melakukan analisa terhadap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Dia seorang dosen di Chulalongkorn University Bangkok Thailand.

Kanal YouTube Anjas di Thailand penuh dengan video ratusan pembahasan kasus pembunuhan di Subang, bahkan dengan nada guyon, Denny Darko menyebutnya sekarang ganti nama bukan Anjas di Thailand tapi Anjas di Subang.

Ahli Forensik dr Sumy Hastry yang hadir secara offline bersama Danny Darko menyebut bahwa secara ilmiah memang sudah dikantongi calon tersangkanya dan tinggal penyidik yang mengumumkan.

Baca Juga: BANJIR BANSOS di Akhir Tahun 2021, Cek Apakah Kamu Masuk Salah Satu Penerimanya!

Dalam dialognya, Anjas banyak menanyakan soal DNA puntung rokok kepada Sumy Hastry. Ahli Forensik Sumy pun menjawab bahwa memang banyak puntung rokok disana, karena selalu banyak orang disana.

Karena selain tempat tinggal rumah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut juga menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sumy Hastry menyatakan memang disitu banyak puntung rokok dari berbagai merk, namun ada puntung rokok milik salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: Kontroversi Gol Persib Saat Hadapi Persija, Ini Aturan FIFA Terkait Sah Tidaknya Gol!

Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.

Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.

Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.

Baca Juga: Tasya Kamila Ulang Tahun ke-29, Netizen: Masih Cocok Berumur 20 Tahun

Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya.

Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alpard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mobil.

Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin: Tuntutan Pembubaran MUI Sangat Tidak Rasional

Hingga kini, sudah memasuki 100 hari pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan segera diungkap oleh kepolisian.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini pihak kepolisian sudah mengantongi data, bukti, dan keterangan ahli. Tinggal menunggu hasil dan akan segera diumumkan.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah