PORTAL MAJALENGKA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’aruf Amin mengungkapkan tuntutan terhadap pembubaran Majelis Ulama INdonesia (MUI) sangat tidak rasional.
Wapres Ma’ruf Amin yang juga Dewan Pertimbangan MUI menyatakan, pembubaran MUI karena dugaan tindak pidana terorisme pengurus MUI tidak rasional.
Dijelaskan wapres Ma’ruf Amin bahwa MUI merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang terdapat lebih dari 60 organisasi Islam yang cendekiawan dan ulamanya sangat beragam.
“Akhir-akhir ini ada kelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Tuntutan itu sangat tidak rasional,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 23 November 2021 seperti dilaporkan Antara.
Adapun yang berkaitan dengan terorisme, MUI sudah sejak lama membuat fatwa yang menyatakan terorisme itu perbuatan haram dan tidak termasuk jihad.
Fatwa tersebut menjadi rujukan dan referensi dalam melakukan upaya pemberantasan terorisme.
Penjelasan Ma’ruf Amin menanggapi penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua pendakwah oleh Densus 88 Antiteror Polri, Selasa 16 November 2021 di Bekasi Jawa Barat.
Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Haram Pinjol, Hasil Ijtima Ulama Rekomendasikan 3 Hal Berikut Ini