Total nilai dari semua barang ketika dihitung global yaitu senilai 85,1 Milyar rupiah.
Sungguh bukan nilai yang sedikit baik barang dan juga lahan serta bangunan yang disita KPK ini.
Melalau Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Exekusi mendorong agar barang hasil sitaan dari para koruptor itu dimanfaatkan,
Adapun penggunaannya ditetapkan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan dihibahkan kepada lima intansi.
Baca Juga: Ketua Relawan GPP: Mba Puan Belum Naik Elektabilitasnya, Pilihan PDIP Hanya Ganjar Pranowo
Adapun kelima instansi ini adalah:
1. Kejaksaan RI
2. Kementrian Keuangan
3. Kementrian Agama
4. Komisi Pemilihan Umum.
5. Pemerintah kota Yogyakarta
Kegiatan penyerahan barang rampasan kepada masing-masing imstamsi dilakukan pada hari Selasa 9 Movember 2021.
Baca Juga: Google Doodle Ismail Marzuki: Seniman yang Jadi Pahlawan Nasional di Indonesia
Dengan total 85 Milyar rupiah, barang-barang sitaan ini dihibahkan ke Lima instansi yang telah dituliskan diatas untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.***