Kepala Daerah Perlu Pahami Level Pandemi Masing-masing Wilayah

- 6 Juli 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi kemacetan akibat dampak penyekatan PPKM Darurat
Ilustrasi kemacetan akibat dampak penyekatan PPKM Darurat /Pixabay/0532-2008//

Dia menambahkan, untuk mencapai tujuan menurunkan tingkat situasional level 3 dan 4 pemerintah akan memperkuat tracing, testing, dan treatment.

Khusus tracing dan testing atau telusur dan periksa akan ditingkatkan menjadi 3 sampai dengan 4 kali lipat dari saat ini dan peningkatan tes akan disesuaikan dengan tingkat positivity rate mingguan.

Baca Juga: Stok Susu Beruang di Tempat Ini Masih Banyak dan Harganya Normal saat Ada yang Panic Buying

“Semakin tinggi rasio konfirmasi positif semakin banyak tes harus dilakukan,” ujarnya, Senin 5 Juli 2021.

Dalam kesempatan itu, Jodi juga mengingatkan, PPKM Mikro tetap berlaku di 27 provinsi lainnya di Indonesia. Bagi Gubernur Dan Bupati, Walikota di luar Jawa Bali tetap pertahankan zona hijau dan kuning serta segera turunkan indikator-indikator yang menjadikan kabupaten dan kota masuk zona merah dan oranye.

Dia mengimbau, saat ini semua harus menghadapi pandemi bersama-sama. Keberhasilan satu wilayah tidak ada artinya kalau tidak seluruh Indonesia berhasil kendalikan COVID-19.

“Kesatuan dan solidaritas bersama akan jadi kunci keberhasilan kita,” ujar Jodi.

Baca Juga: Siap-siap, Bantuan Sosial PKH Kuartal III Segera Cair Pekan Ini

Ketersediaan Tabung Oksigen

Pemerintah juga terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen. Koordinator PPKM Darurat menargetkan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia dialokasikan untuk kepentingan medis terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah