Kepala Daerah Perlu Pahami Level Pandemi Masing-masing Wilayah

- 6 Juli 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi kemacetan akibat dampak penyekatan PPKM Darurat
Ilustrasi kemacetan akibat dampak penyekatan PPKM Darurat /Pixabay/0532-2008//

“Pak menko telah meminta menteri perindustrian untuk membantu menyukseskan kebijakan ini,” tegas Jodi.

Jodi menambahkan, pemda akan membentuk satgas khusus memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan alkes. Sementara aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen.

Baca Juga: Faisal Basri soal Kedaruratan Nasional saat Ini: Belajarlah dari Penanganan Tsunami Aceh

Bagi masyarakat umum, diharapkan melaporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan.

“Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan. Jangan mencoba-coba jadi spekulan. Jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat hukum akan bertindak,” tegas Jodi.

Untuk perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia, Jodi menyampaikan, hari ini sebanyak 29.745 terinfeksi COVID-19 dan 558 di antara mereka meninggal dunia.

Baca Juga: Kelangkaan Oksigen, Tim PPKM Darurat Buka Opsi Impor

“Mereka adalah bapak, ibu, saudara, tetangga, kolega kita,” ujar Jodi. Karena itu, Jodi kembali mengingatkan, semua pihak menaati aturan PPKM Darurat.

Dengan begitu dia yakin penyebaran virus melandai, rumah sakit, dan tenaga kesehatan akan berkurang beban serta dan perawatan akan lebih fokus. Kesembuhan akan makin tinggi.

“Jaga jarak, tetap di rumah, pakai masker dobel masker lebih baik, cuci tangan, serta pertahankan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Tidak mematuhinya akan berujung sanksi atau keselamatan nyawa anda dan orang lain,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah