Ini Tahapan Panjang CPNS Dan PPPK Guru Setelah Lulus SKD

- 30 Juni 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi Solusi ketika Data Diri Tidak Ditemukan dalam Seleksi CPNS atau PPPK 2021.
Ilustrasi Solusi ketika Data Diri Tidak Ditemukan dalam Seleksi CPNS atau PPPK 2021. /Antara Foto/Nova Wahyudi

-Hasil integrasi SKD dan SKB diumumkan pada tanggal 15-17 Desember.

- Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada tanggal 18-19 Desember 2021. "Ada masa sanggah dua kali sanggahan . Sanggahan pertama. Adalah verifikasi administrasi, sanggahan kedua pada saat penentuan kelulusan akhir Tanggal 20-22 Desember," kata Suharmen.

Baca Juga: Apa Beda PPPK dengan PNS? Cek Skema dan Perbedaan Menurut BKN

- Instansi menjawab sanggahan dari tanggal 20-29 Desember .

-Pengumuman final tanggal 30-31 Desember 2021. "Bagi mereka yang lulus (seleksi CPNS), pengisian daftar riwayat hidup melalui sistem tentu saja, semua melalui sistem. Kami tidak lagi menerima berkas. Tapi akan melalui aplikasi," ujarnya.

- Pengisian daftar riwayat hidup akan dilakukan tanggal 1-18 Januari 2022.

Baca Juga: CPNS Formasi Guru 2021 Ditiadakan di Kota Cirebon, PPPK Jadi Harapan Honorer

- BKN akan usulkan penetapan NIP untuk CPNS dan nomor induk PPPK pada tanggal 19 Januari - 18 februari 2022.

"Di sistem (seleksi) sekarang ini, siatemnya siap untuk menerima pendaftaran secara online tahun 2021 ini," kata Suharmen.

Dengan demikian, bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi calon kepegawaian pemerintahan, bisa membuat akun sekaligus mendaftarkan secara daring (online) pada situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id).***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah