Tak Terima Disebut Tidak Sopan, Habib Rizieq Syihab Singgung Pemecatan 11 Jaksa Karena Terlibat Maen Proyek

- 17 Juni 2021, 14:50 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Kamis 17 Mei 2021.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Kamis 17 Mei 2021. /YouTube PN Jakarta Timur

PORTAL MAJALENGKA - Habib Rizieq Syihab (HRS) tampil garang dalam sidang perkara kabar bohong hasil swab test RS Ummi, Bogor.

Pada bagian-bagian akhir duplik atau jawaban atas jawaban jaksa, HRS menyinggung prilaku buruk sebagian jaksa sebagai aparat penegak hukum.

Dia mencontohkan pemecatan terhadap 3 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan 8 kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gus Mus Respon Terkait Pemberantasan Korupsi: Masih Banyak Para Pejabat yang Fakir

Materi itu ia sampaikan menanggapi dakwaan jaksa. Khususnya pada hal-hal yang memberatkan HRS sehingga dituntut penjara selama enam tahun dalam perkara kabar bohong hasil swab test RS Ummi, Bogor.

Salah satu yang memberatkan adalah karena HRS dianggap tidak sopan dalam persidangan.

Mertua terdakwa Habib Hanif Alattas itu dengan lantang dan berkali-kali menyatakan bersyukur disebut JPU berprilaku tidak sopan.

Baca Juga: Kiyai Bangkalan: Banyak Penceramah Di Bangkalan Sampaikan Konten Hoax Soal Covid-19 Saat Ceramah

Sebab, kata dia, mereka tidak termasuk dalam gerombolan jaksa yang dipecat Jaksa Agung ST Burhanuddin lantaran terlibat bermain proyek.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x