Habib Rizieq Shihab Diapit Menantunya, Bacakan 70 Halaman Bantahan untuk Jaksa

- 17 Juni 2021, 12:44 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Kamis 17 Mei 2021.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Kamis 17 Mei 2021. /YouTube PN Jakarta Timur

PORTAL MAJALENGKA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Kamis 17 Mei 2021. Agenda sidang terkait duplik atau bantahan terdakwa atas jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang agenda duplik itu, majelis hakim menghadirkan Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alattas dan Dirut RS Ummi, Bogor Andi Tatat di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Pada sidang dengan agenda duplik itu, Habib Rizieq menyiapkan sebundel materi bantahan atas jawaban JPU pada sidang sebelumnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Bantah Sebarkan Hoax, Justru Tuding Wali Kota Bogor Bima Arya

Azis Yanuar selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan, Habib Rizieq, menantunya dan Andi Tatat telah menyiapkan replik masing-masing atas jawaban JPU. HRS dan menantunya bahkan menyiapkan 100 halaman jawaban bantahan terhadap jawaban jaksa.

"Dari Habib Rizieq sama Habib Hanif dan Andi Tatat sudah membuat duplik sendiri, kalau Habib Rizieq 70, Hanif 30 halaman. Kita santai aja karena ini tanggapan dari replik," ujar Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 17 Mei 2021.

Dia memastikan bahwa duplik HRS dan menantunya tak berbeda jauh dengan jawaban mereka saat sidang dengan agenda pledoi minggu lalu. Substanainya nyaris sama dengan jawaban bantahan HRS hari ini.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ungkap Pertemuan Rahasia dengan Budi Gunawan dan Tito Karnavian

"Subtansinya sudah kemarin waktu di pledoi jadi kita penguatan sama membantah yang memang jaksa argumenkan di replik kemarin," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: YouTube PN Jakarta Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah