Habib Rizieq Bantah Sebarkan Hoax, Justru Tuding Wali Kota Bogor Bima Arya

- 10 Juni 2021, 23:00 WIB
Suasana Sidang Lanjutan Habib Rizieq Terkait Kasus Swab Test RS Ummi Bogor
Suasana Sidang Lanjutan Habib Rizieq Terkait Kasus Swab Test RS Ummi Bogor /Pikiran Rakyat/Tangkap Layar YouTube.com/Pikiran Rakyat

PORTAL MAJALENGKA - Habib Rizieq Shihab membantah disebut menyebarkan kabar bohong soal hasil swab test (tes usap). Ia justru menilai Wali Kota Bogor Bima Arya justru yang menyebarkan hoax saat ia sedang menjalani perawatan di RS Ummi, Bogor.

Bantahan yang menuding Bima Arya itu dibacakan Habib Rizieq dalam sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan dirinya di PN Jakarta Timur pada Kamis, 10 Juni 2021.

Habib Rizieq mengatakan, cerita berujung laporan menyebarkan berita bohong itu bermula pada Selasa, 24 November 2020 lalu. Saat itu, ia dan istrinya tengah menjalani perawatan di RS Ummi, Bogor.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ungkap Pertemuan Rahasia dengan Budi Gunawan dan Tito Karnavian

"Sengaja perawatan itu kami rahasiakan agar tidak ada yang besuk. Sehingga tidak mengganggu perawatan, sekaligus supaya tidak menimbulkan kehebohan di masyarakat," kata Habib Rizieq.

Tetapi, sehari setelahnya atau Rabu, 25 November 2020, kata dia, operasi intelijen hitam berskala besar membongkar perawatannya di RS Ummi. "Dan para buzzer pun menebar berbagai hoax dengan menyebut saya kritis dan sekarat, bahkan mati akibat Covid-19," katanya.

Sehari setelahnya atau pada Kamis pagi, 26 November 2020, tiba-tiba saja karangan bunga dengan kalimat menghina dan mengolok-olok memenuhi RS Ummi, Bogor.

Baca Juga: Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus RS Ummi, Hal Memberatkan Dianggap Tak Sopan selama Persidangan

"Di malam harinya Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi RS UMMI bersama Satgas Covidnya dan koar-koar di media. Sehingga banyak kerabat dan sahabat resah, lalu menanyakan kondisi saya dan istri melalui keluarga kami," katanya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x