Waktu berlalu. Habib Rizieq tetap tertahan di Arab Saudi. Lalu pada 2018, ia juga sempat bertemu dengan Tito Karnavian sebanyak dua kali saat di Makkah pada tahun 2018.
Pertemuan itu sempat digelar di salah satu hotel dekat Masjidil Haram Kota Suci Mekkah.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Habib Rizieq Berlanjut
"Dalam dua kali pertemuan tersebut saya menekankan bahwa saya siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019," kata Habib Rizieq.
Meski demikian, Habib Rizieq mengajukan tiga syarat untuk mengabulkan kesepakatan tersebut. Permintaan pertama, Habib Rizieq meminta agar para penista agama seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, dan semua yang menista agama untuk diproses hukum.
"Mereka yang sering menodai agama dan menista ulama juga harus diproses hukum, sesuai dengan prinsip equality before the law sebagaimana dimanatkan UUD 1945," kata dia.
Permintaan kedua, yakni untuk menghentikan kebangkitan PKI di Indonesia. Ia meminta kepada Tito agar Amanat TAP MPRS RI No XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran dan Pelarangan PKI harus dijalankan dengan tegas.
Permintaan terakhir, Habib Rizieq meminta agar menghentikan penjualan aset negara ke asing. Ia meminta agar semua aset dan kekayaan negara sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
"Lalu khusus pribumi Indonesia perlu diberi kesempatan bersaing yang sehat dengan asing maupun aseng agar bisa jadi tuan di negeri sendiri dengan tanpa bermaksud diskriminasi," kata dia.