Begini Prosedur Pengambilan Setoran Pelunasan Biaya Haji Reguler, 9 Hari Diproses

- 5 Juni 2021, 22:35 WIB
Brosur permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Brosur permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. /Twitter @Kemeang_RI

Baca Juga: Rajin Sholat Dhuha, Selain Pintu Rezeki Juga Ini Kebaikan yang Didapatkan

"Seluruh tahapan ini diperkirakan berlangsung sembilan (9) hari: 2 hari di Kemenag kabupaten/kota; 3 hari di Ditjen PHU; 2 hari di BPKH; dan, 2 hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran (BPS) ke rekening jemaah," demikian bunyi pengumuman yang diunggah akun Kementerian Agama.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah