PORTAL MAJALENGKA - Keputusan Menteri Agama (Menag) Cholil Yaqut Quomas soal Jamaah Haji 2021 batal berangkat diapresiasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Sekretaris Jenderal AMPHURI M Faried Aljawi menilai, keputusan Menag Yaqut Cholil Quomas sudah tepat membatalkan Jamaah Haji 2021 berangkat ke tanah suci.
"Kalau menurut saya, sudah benar langkah pemerintah Indonesia (batalkan pemberangkatan jemaah haji) itu," katanya kepada wartawan, Jumat, 4 Juni 2021.
Baca Juga: Pemerintah Putuskan Pembatalan Haji, Gus AMI: Demi Keselamatan Jiwa
Menurut Faried, andai pun pemerintah Indonesia diberi kuota haji oleh pemerintah kerajaan Saudi Arabia, tetap saja tak mungkin Jamaah Haji 2021 diberangkatkan. Sebab, bila dalam situasi normal, saat ini waktu penyelenggara haji sudah sangat mepet.
"Seandainya kuota ada pun, waktunya sudah mepet. Sekarang ini kalau menurut perhitungan normal, 10 hari ke depan, kloter pertama harus diberangkatkan tanggal 15 Juni. Nah, apa yang bisa kita lakukan," katanya.
Dengan waktu yang sangat mepet, sementara persiapan dalam negeri masih minim, mustahil pemberangkatan Jamaah Haji 2021 akan terlaksana dengan baik.
Baca Juga: Ramai di Medsos Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat karena Indonesia Punya Utang ke Arab, Cek Faktanya
Terlebih situasinya semakin rumit dengan isu kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang tidak merekomendasikan vaksin Sinovac bagi calon jamaah haji dunia sebagai syarat masuk ke tanah suci.