Transgender Resmi Dapat e-KTP, Dukcapil Kemendagri: Pelayanan Publik Harus Setara

- 3 Juni 2021, 23:53 WIB
Zudan Arif Fakrulloh imbau tak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan publik seiring dukcapil resmi terbitkan e-KTP untuk transgender.
Zudan Arif Fakrulloh imbau tak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan publik seiring dukcapil resmi terbitkan e-KTP untuk transgender. /PMJ News

Oleh karena itu, ketika sudah mendapatkan KK dan e-KTP, kata dia, mereka juga sudah bisa mendapatkan akses pelayanan publik yang sama.

“Selain itu, dengan memiliki KK dan KTP maka kaum transgender akan mudah mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, SIM, Bantuan Sosial, membuka rekening bank dan lain-lain," tukasnya. ***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah