Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Kuasa Hukum Berharap Majelis Hakim Tidak Zalim

- 27 Mei 2021, 11:05 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Twitter @RosidinBrawija3

PORTAL MAJALENGKA - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, hari ini, Kamis, 27 Mei 2021.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab menjadi terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Mega Mendung, Kabupaten Bogor.

Azis Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab berharap, majelis hakim yang memutus perkara pelanggaran prokes kliennya itu bisa dengan sedail-adilnya dan tidak berlaku zalim.

Baca Juga: Makan Malam Habib Rizieq Ditahan Petugas Keamanan Sidang, Hakim: Hak Terdakwa Itu, Kok Dibatasi?

"Insya Allah kami berharap Allah SWT menggerakkan majelis hakim yang memutus (memvonis) untuk memutus berdasarkan keadilan dan sesuai dengan hati nurani mereka. Kemudian digerakkan hatinya oleh Allah untuk tidak berbuat zalim," katanya dalam wawancaranya di YouTube MimbarTube.

Dia mengatakan, kasus yang menjerat Habib Rizieq dan lima orang eks pengurus FPI merupakan satu-satunya kasus pelanggaran prokes di dunia.

Karena itu, kata dia, masyarakat hari ini dan yang akan datang akan melihat secara gamblang proses penegakan hukum di negeri ini.

Baca Juga: Villarreal Juara Liga Europa Usai Bekuk MU Lewat Drama 21 Gol

"Sepanjang sejarah, ini akan jadi satu-satunya, the only one Habib Rizieq dikenakan kasus prokes seperti ini, ya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: YouTube Mimbar Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah