Hari Raya Waisak, 1.078 Napi Dapat Potongan Hukuman, 12 Orang Langsung Bebas

- 26 Mei 2021, 19:59 WIB
Ilustrasi sel tahanan
Ilustrasi sel tahanan /Ichigo121212 / Pixabay

"Diharapkan pemberian remisi dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” harap Reynhard.

Di sisi lain, pemberian remisi khusus Waisak juga berdampak pada penghematan anggaran pemasyarakatan. Khususnya anggaran makan narapidana sebesar Rp633.165.000.

Baca Juga: Zalinal Mochtar Sebut TWK Jadi Skandal di KPK untuk Singkirkan Novel Baswedan Cs

Dari sisi kewilayahan, tahun ini, narapidana terbanyak mendapat remisi Waisak berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 221 orang. Lalu menyusul Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 153 orang, dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat berjumlah 140 orang.

“Pemberian remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Fakta yang tak kalah penting adalah anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” ujar Reynhard.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah