PORTAL MAJALENGKA - Petugas menemukan telepon genggam, pistol mainan, dan barang terlarang lainnya dari para napi binaan saat menggelar razia Lapas Kelas I Kesambi Kota Cirebon pada Selasa malam, 7 April 2021.
Razia yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Cirebon Kota tersebut menyasar kamar warga binaan dengan menyusuri setiap blok Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon.
"Kami razia satu blok, kemudian menemukan beberapa barang-barang tersebut," kata Kepala Lapas Kelas I Kesambi Kota Cirebo, Agus Irianto dilansir dari Antara.
Baca Juga: UPDATE, 124 Korban Bencana Alam NTT Meninggal, 74 Orang Masih Hilang
Baca Juga: Lewat Jaksa Menyapa, Kejari Majalengka Ikut Andil Sukseskan Pilkades Serentak 2021
Menurut dia, sasaran utama razia adalah keberadaan narkotika di dalam lapas. Dalam razian ini, petugas tidak menemukan barang tersebut.
Pada saat razia kali ini, petugas gabungan menemukan beberapa barang tidak boleh berada di dalam lapas.
Bahkan, pada razia itu petugas mengamankan dua pistol mainan, dua telepon genggam, alat penanak nasi, kipas angin, alat pemanas air, dan pisau kecil.
Baca Juga: Standar Prosedur Salat Tarawih di Tengah Pandemi Harus Disosialisasikan Segera