Petugas Lapas Amankan Narkoba Dalam Sale Pisang

- 1 Februari 2021, 22:20 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba /pixabay

PORTAL MAJALENGKA-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan petugas lapas mengamankan dua pengunjung berinisial  IG dan IBPS yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu yang dimasukan dalam sale pisang untuk di berikan kepada salah satu tahanan berinisial AG, Senin.

"Modus penyelundupan hampir sama dengan penggagalan narkoba sebelumnya, yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk WBP, namun melalui jenis makanan yang berbeda," kata Christo.

Baca Juga: PSDKP Amankan Dua Pelaku Pengeboman Ikan di Biak

Peristiwa itu berawal dari petugas yang sedang berjaga memeriksa secara detail setiap barang bawaan yang akan dikirim untuk penghuni lapas termasuk makanan dan minuman untuk mencegah penyelundupan narkoba. 

Setelah makanan berupa sale pisang yang dibawa IG diperiksa dengan cara dibongkar petugas menemukan tujuh paket berisi kristal warna putih yang dibungkus aluminium 'foil' bekas bungkus rokok.

Baca Juga: Sesuai Target, Lebih dari 500 Ribu Nakes Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Atas penemuan berupa narkoba jenis sabu tersebut petugas segera menindaklanjuti berkoordinasi lebih lanjut dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.

“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Christo.

Baca Juga: Tukang Parkir Berpenampilan Preman Aniaya Mekanik Mesin ATM Gara-gara Enggan Bayar Parkir

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x