Putus Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, 47 Napi Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

- 20 Desember 2020, 15:36 WIB
Pintu masuk Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan: Sebanyak 47 napi narkoba di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan di Malang dengan pengawalan ketat.
Pintu masuk Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan: Sebanyak 47 napi narkoba di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan di Malang dengan pengawalan ketat. /Yumi Karasuma

PORTAL MAJALENGKA - Puluhan napi kasus narkoba dari Lapas di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan Malang.

Langkah ini diambil Kementerian Hukum dan HAM untuk memutus mata rantai tindak kejahatan narkoba yang dikendalikan napi dari dalam lapas.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun mengatakan, Jumat 18 Desember 2020, telah dilaksanakan pemindahan terhadap 47 napi ke Lapas Nusakambangan.

Baca Juga: Masuk Siang Hari, Pengunjung Hotel di Jombang Dilaporkan Meninggal

"Serta enam napi ke Lapas Perempuan Malang," kata dia dalam pernyataan pers di Pekanbaru, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, pemindahan dilaksanakan dengan menggunakan pesawat Hercules dukungan Mabes TNI dari Lanud Rusmin Noerjadin Pekanbaru pukul 15.00 WIB menuju Yogyakarta. Selanjutnya ke Nusakambangan. Sedangkan napi perempuan ke Lapas Malang.

"Lapas Nusakambangan selama ini dikenal sebagai salah satu penjara paling ketat di Indonesia, yang lokasinya berada di pulau terpencil kawasan selatan Jawa Tengah," katanya.

Baca Juga: Wati Musilawati Kembali Pimpin KONI Kota Cirebon

Ibnu menjelaskan puluhan napi narkoba berisiko tinggi itu sebelumnya dihukum di sejumlah lapas di Provinsi Riau. Namun dari dalam jeruji besi masih mengendalikan kejahatan perdagangan narkoba di luar.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x