PORTAL MAJALENGKA - Puluhan napi kasus narkoba dari Lapas di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan Malang.
Langkah ini diambil Kementerian Hukum dan HAM untuk memutus mata rantai tindak kejahatan narkoba yang dikendalikan napi dari dalam lapas.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun mengatakan, Jumat 18 Desember 2020, telah dilaksanakan pemindahan terhadap 47 napi ke Lapas Nusakambangan.
Baca Juga: Masuk Siang Hari, Pengunjung Hotel di Jombang Dilaporkan Meninggal
"Serta enam napi ke Lapas Perempuan Malang," kata dia dalam pernyataan pers di Pekanbaru, dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, pemindahan dilaksanakan dengan menggunakan pesawat Hercules dukungan Mabes TNI dari Lanud Rusmin Noerjadin Pekanbaru pukul 15.00 WIB menuju Yogyakarta. Selanjutnya ke Nusakambangan. Sedangkan napi perempuan ke Lapas Malang.
"Lapas Nusakambangan selama ini dikenal sebagai salah satu penjara paling ketat di Indonesia, yang lokasinya berada di pulau terpencil kawasan selatan Jawa Tengah," katanya.
Baca Juga: Wati Musilawati Kembali Pimpin KONI Kota Cirebon
Ibnu menjelaskan puluhan napi narkoba berisiko tinggi itu sebelumnya dihukum di sejumlah lapas di Provinsi Riau. Namun dari dalam jeruji besi masih mengendalikan kejahatan perdagangan narkoba di luar.