Mereka berasal dari Lapas Bengkalis 17 orang, Lapas Pekanbaru 14 orang, Lapas Pasir Pangaraian tiga orang, Rutan Dumai dua orang, Lapas Tembilahan enam orang, Lapas Bangkinang lima orang. Sedangkan napi wanita enam orang semuanya dari Lapas Pekanbaru.
"Kasus narkotika semua. Pidana 'high risk' yang potensi masih mengendalikan narkoba dari dalam lapas," kata Ibnu Chuldun.
Baca Juga: Hajar Polisi saat Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Dibekuk Reserse
Pengawalan terhadap napi melibatkan petugas lapas, Brimob Polda Riau, Brimob Polda DI Yogyakarta, dan POM TNI AU.
Karena proses pemindahan napi di masa pandemi COVID-19, lanjut dia, puluhan napi tersebut harus melaksanakan tes cepat (rapid test), memakai masker, mengenakan pakaian lengan panjang, dan menjaga jarak antar penumpang.
Sebelum masuk pesawat, napi juga diukur suhu badan dan disemprotkan disinfektan ke tubuh mereka.
Baca Juga: Purwakarta Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan Bawang Merah
Kemudian napi dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Tidak diizinkan mengambil dokumentasi tanpa izin dari Lanud.
"Saat duduk dalam pesawat napi akan diikat 'load master'. Saat berada dalam pesawat petugas dilarang menggunakan 'handphone' dan 'headset'," ujarnya.***