Putus Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, 47 Napi Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

- 20 Desember 2020, 15:36 WIB
Pintu masuk Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan: Sebanyak 47 napi narkoba di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan di Malang dengan pengawalan ketat.
Pintu masuk Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan: Sebanyak 47 napi narkoba di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Perempuan di Malang dengan pengawalan ketat. /Yumi Karasuma

Mereka berasal dari Lapas Bengkalis 17 orang, Lapas Pekanbaru 14 orang, Lapas Pasir Pangaraian tiga orang, Rutan Dumai dua orang, Lapas Tembilahan enam orang, Lapas Bangkinang lima orang. Sedangkan napi wanita enam orang semuanya dari Lapas Pekanbaru.

"Kasus narkotika semua. Pidana 'high risk' yang potensi masih mengendalikan narkoba dari dalam lapas," kata Ibnu Chuldun.

Baca Juga: Hajar Polisi saat Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Dibekuk Reserse

Pengawalan terhadap napi melibatkan petugas lapas, Brimob Polda Riau, Brimob Polda DI Yogyakarta, dan POM TNI AU.

Karena proses pemindahan napi di masa pandemi COVID-19, lanjut dia, puluhan napi tersebut harus melaksanakan tes cepat (rapid test), memakai masker, mengenakan pakaian lengan panjang, dan menjaga jarak antar penumpang.

Sebelum masuk pesawat, napi juga diukur suhu badan dan disemprotkan disinfektan ke tubuh mereka.

Baca Juga: Purwakarta Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan Bawang Merah

Kemudian napi dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Tidak diizinkan mengambil dokumentasi tanpa izin dari Lanud.

"Saat duduk dalam pesawat napi akan diikat 'load master'. Saat berada dalam pesawat petugas dilarang menggunakan 'handphone' dan 'headset'," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah