Standar Prosedur Salat Tarawih di Tengah Pandemi Harus Disosialisasikan Segera

- 7 April 2021, 11:44 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. /antara

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kemenag dan pemerintah daerah segera menyosialisasikan standar prosedur salat Tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan salat Tarawih dan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah berjamaah di tengah pelarangan mudik lebaran sesuai diatur melalui Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 tahun 2021.

“Kami mendorong Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan salat Tarawih berjamaah," kata Azis Syamsuddin dalam keterang pers, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun Ini Diproyeksi Naik Rp9,1 Juta Per Orang

Baca Juga: Penanganan Korban Bencana NTT, Obat-obatan Cukup tapi Kekurangan Tenaga Dokter

Baca Juga: Panglima TNI Perintahkan Prajurit TNI Lengkap dengan Alutsista Turun Bantu Korban Bencana NTT

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, perlu pula Kemenag, Satgas Penanganan Covid-19, dan pemda setempat untuk meningkatkan imbauan kepada jemaah. Agar tetap mematuhi prokes dan mematuhi segala imbauan yang diberikan guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Dan tak kalah pentingnya, agar dewan kemakmuran masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan Tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri," jelas Azis.

Terakhir, Azis mendorong pemda dan Satgas Covid-19 untuk menghentikan pelaksanaan salat Tarawih berjamaah apabila ditemukan kasus baru. ***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x