Lewat Jaksa Menyapa, Kejari Majalengka Ikut Andil Sukseskan Pilkades Serentak 2021

- 7 April 2021, 14:10 WIB
Melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan Radio RADIKA 100.3 FM, Kejari Majalengka ikut andil menyukseskan Pilkades Serentak 2021.
Melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan Radio RADIKA 100.3 FM, Kejari Majalengka ikut andil menyukseskan Pilkades Serentak 2021. /Andra Adyatama/Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menggelar program Jaksa Menyapa. Melalui program itu, Kejari Majalengka ikut andil dalam menyukseskan pesta Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2021.

Pilkades Serentak 2021 itu akan digelar di 127 desa yang berada di Kabuptaen Majalengka. Melalui program Jaksa Menyapa, Kejari Majalengka akan ikut mengawal jalannya pesta demokrasi.

Jaksa Menyapa sendiri merupakan program rutin bulanan kerja sama antara Kejari Majalengka dengan Diskominfo Pemkab Majalengka menggunakan media siaran langsung radio milik pemerintah daerah RADIKA 100.3 FM. Kali ini Jaksa Menyapa bertema: Sukseskan Pilkades Serentak 2021 di 127 Desa di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Standar Prosedur Salat Tarawih di Tengah Pandemi Harus Disosialisasikan Segera

Baca Juga: Biaya Haji Tahun Ini Diproyeksi Naik Rp9,1 Juta Per Orang

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengk H Dede Sutisna SH MH melalui Kasi Bidang Intelijen Elan Jaelani SH MH, mengatakan, untuk menyukseskan pesta demokrasi di desa, Kejari Majalengka menggandeng Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Majalengka dan Badan PengWas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka. Kejari melakukan sosialisasi seputar hukum melalui siaran langsung Radio Radika.

Selain melalui media radio, Kejari Majalengka juga akan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di kecamatan-kecamatan demi sukses terselenggaranya pesta demokrasi di 127 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak. Pilkades serentaknya sendiri akan diselenggarakan pada Mei 2021.

Adapun pemateri dalam siaran langsung Jaksa Menyapa tersebut antara lain Jaksa Acep Kohar SH MH dan Jaksa Danu Trisnawanto SH MH dari Kejari Majalengka. Kemudian dari Bawaslu adalah Abduk Rasyid SPdI selaku Koordinator Divisi Penindakan pelanggaran. Sedangka dari BPMD Pemkab Majalengka adalah Bani FadilahbRanandar SSTP MAP, selaku Kabid Pemdes BPMD.

Baca Juga: Warga Pesisir Pantai Diminta Waspada Gelombang Ekstrem Dampak Siklon Seroja

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x