"Majelis hakim yang mulia, maaf. Saya pikir apa yang menjadi keluhan kita (tim hukum) tadi untuk menjadi catatan saja. Lagipula kami bisa makan di Rutan. Di Rutan juga sudah disiapkan. Bahkan lebih nyaman kami makan disana," katanya.
Ketua majelis hakim lalu mengangguk dan setuju dengan HRS. Dengan begitu sidang pada Kamis (19/5/2021) secara resmi diturup. "Ya nanti kita bicarakan, lah. Yang jelas itu hak terdakwa ya untuk makan. Baik. Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada hari Kamis tanggal 27 Mei untuk pembacaan putusan. Sidang ditutup," ujarnya.***