Makan Malam Habib Rizieq Ditahan Petugas Keamanan Sidang, Hakim: Hak Terdakwa Itu, Kok Dibatasi?

- 24 Mei 2021, 10:46 WIB
Rizieq Shihab
Rizieq Shihab /Antara/

PORTAL MAJALENGKA - Sidang pembacaan pledoi, replik, dan duplik dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditutup, Kamis 20 Mei 2021, jelang tengah malam.

Tetapi ada peristiwa memalukan yang terjadi di penghujung persidangan itu.

Sesat sebelum majelis hakim menutup sidang dan mengetuk palu, tim kuasa hukum HRS mengungkapkan peristiwa menggelitik itu.

Baca Juga: Aguero Cetak 2 Gol di Laga Terakhirnya, Everton Dilumat 5-0, City Angkat Trofi Liga Inggris

Tim kuasa hukum HRS mengungkapkan bahwa makan malam HRS ditahan petugas keamanan persidangan di pos penjagaan di depan PN itu.

Berikut tanya jawab hakim ketua dengan tim hukum HRS dan HRS dilansir dari YouTube PN Jakarta Timur, Minggu, 23 Mei 2021.

"Bahwa hakim yang mulia. Tadi kami ingin supaya makan malam terdakwa (HRS Cs) ini bisa masuk dan sampai akhirnya kami tidak mendapatkan kesempatan itu karena tidak diizinkan," kata tim hukum dari sudut kiri meja majelis hakim.

Baca Juga: Uang Palsu Senilai Rp11,5 Miliar Diedarkan di Indramayu, Ada Juga Dolar AS dan Singapura

Ketua majelis hakim nampak keheranan dan bertanya. "Tidak diizinkan? Kenapa? kenapa?," tanya ketua majelis hakim.

Tim kuasa hukum HRS Cs lalu menjawab spontan. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepaniteraan bahkan juga security di pengadilan ini bahkan juga dengan rekan jaksa kami meminta tapi kami tidak mengerti kenapa kemudian hak asasi berkaitan dengan makanan Terdakwa (HRS Cs). Kebetulan malam ini juga kan harus pulang langsung (ke rumah tahanan/Rutan)," katanya.

Ketua majelis hakim makin penasaran. Ia terlihat berusaha menyelidiki lebih jauh.

Baca Juga: Jatah Sisa Tiket Liga Champions Milik AC Milan dan Juventus, Napoli Merosot Posisi 5

"Alasannya gimana? ada komandan pengamanan nggak?," tanya ketua majelis hakim sambil mengongak ke arah pintu masuk ruang sidang sambil menyelidiki.

Kuasa hukum HRS Cs lalu dengan hati-hati menjawab. "Tadi sempat tersampaikan (oleh tim pengamanan jalannya persidangan) bahwa ketua majelis hakimnya aja suruh ke depan," jawab tim hukum HRS.

"Lah, nggak gitu," timpal ketua majelis hakim seketika. Tim hukum HRS Cs lalu menyampaikan harapannya. "Kami tidak berharap ini terulang," kata tim hukum HRS.

Ketua majelis hakim lalu kembali bertanya. "Tapi sudah makan malam nggak tadi? Sampai sekarang belum? ," tanya hakim. "Belum," jawab tim lawyer HRS kompak.

Ketua majelis hakim lalu mengingatkan JPU akan hak-hak terdakwa HRS Cs. Termasuk hak untuk makan.
"Nanti, penuntut umum, ya. Ini hak-hak terdakwa itu. Hak terdakwa itu. Itu masa nggak bisa makan, minum obat ini. Kok dibatasi," kata ketua majelis hakim, ketus.

Buru-buru tim hukum HRS mengklarifikasi kepada majelis hakim. "Majelis hakim yang mulia, mohon maaf tadi rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sudah kedepan (pos security) dan sudah berdebat juga. Tetapi tetap belum diperbolehkan," kata seorang tim kuasa hukum HRS.

Melihat adanya potensi perdebatan baru di ruang sidang yang hendak ditutup itu, HRS lalu mengakhiri perdebatan itu sekaligus membuka jalan bagi hakim mengetuk palu dan menutup persidangan.

"Majelis hakim yang mulia, maaf. Saya pikir apa yang menjadi keluhan kita (tim hukum) tadi untuk menjadi catatan saja. Lagipula kami bisa makan di Rutan. Di Rutan juga sudah disiapkan. Bahkan lebih nyaman kami makan disana," katanya.

Ketua majelis hakim lalu mengangguk dan setuju dengan HRS. Dengan begitu sidang pada Kamis (19/5/2021) secara resmi diturup. "Ya nanti kita bicarakan, lah. Yang jelas itu hak terdakwa ya untuk makan. Baik. Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada hari Kamis tanggal 27 Mei untuk pembacaan putusan. Sidang ditutup," ujarnya.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: YouTube PN Jakarta Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah