Makan Malam Habib Rizieq Ditahan Petugas Keamanan Sidang, Hakim: Hak Terdakwa Itu, Kok Dibatasi?

- 24 Mei 2021, 10:46 WIB
Rizieq Shihab
Rizieq Shihab /Antara/

Tim kuasa hukum HRS Cs lalu menjawab spontan. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepaniteraan bahkan juga security di pengadilan ini bahkan juga dengan rekan jaksa kami meminta tapi kami tidak mengerti kenapa kemudian hak asasi berkaitan dengan makanan Terdakwa (HRS Cs). Kebetulan malam ini juga kan harus pulang langsung (ke rumah tahanan/Rutan)," katanya.

Ketua majelis hakim makin penasaran. Ia terlihat berusaha menyelidiki lebih jauh.

Baca Juga: Jatah Sisa Tiket Liga Champions Milik AC Milan dan Juventus, Napoli Merosot Posisi 5

"Alasannya gimana? ada komandan pengamanan nggak?," tanya ketua majelis hakim sambil mengongak ke arah pintu masuk ruang sidang sambil menyelidiki.

Kuasa hukum HRS Cs lalu dengan hati-hati menjawab. "Tadi sempat tersampaikan (oleh tim pengamanan jalannya persidangan) bahwa ketua majelis hakimnya aja suruh ke depan," jawab tim hukum HRS.

"Lah, nggak gitu," timpal ketua majelis hakim seketika. Tim hukum HRS Cs lalu menyampaikan harapannya. "Kami tidak berharap ini terulang," kata tim hukum HRS.

Ketua majelis hakim lalu kembali bertanya. "Tapi sudah makan malam nggak tadi? Sampai sekarang belum? ," tanya hakim. "Belum," jawab tim lawyer HRS kompak.

Ketua majelis hakim lalu mengingatkan JPU akan hak-hak terdakwa HRS Cs. Termasuk hak untuk makan.
"Nanti, penuntut umum, ya. Ini hak-hak terdakwa itu. Hak terdakwa itu. Itu masa nggak bisa makan, minum obat ini. Kok dibatasi," kata ketua majelis hakim, ketus.

Buru-buru tim hukum HRS mengklarifikasi kepada majelis hakim. "Majelis hakim yang mulia, mohon maaf tadi rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sudah kedepan (pos security) dan sudah berdebat juga. Tetapi tetap belum diperbolehkan," kata seorang tim kuasa hukum HRS.

Melihat adanya potensi perdebatan baru di ruang sidang yang hendak ditutup itu, HRS lalu mengakhiri perdebatan itu sekaligus membuka jalan bagi hakim mengetuk palu dan menutup persidangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: YouTube PN Jakarta Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah