Terungkap, OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai yang Tak Lolos TWK, Ini Namanya

- 10 Mei 2021, 12:20 WIB
Ruangan BKD Kabupaten Nganjuk disegel setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Ruangan BKD Kabupaten Nganjuk disegel setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK. /Antara/

PORTAL MAJALENGKA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena OTT oleh KPK atas dugaan jual beli jabatan.

Terungkap, OTT Bupati Nganju dipimpin oleh salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal tersebut diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut nama pemimpin OTT tidak lolos TWK.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Ruangan BKD Disegel Terkait Jual Beli Jabatan

Berdasarkan informasi, pegawai yang dimaksud adalah Harun Al Rasyid selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik.

"OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin 10 Mei 2021.

TWK menjadi syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Viral, Nih Wajah Debt Ciollector Kepung Anggota TNI yang Bawa Orang Sakit, Sudah Disikat Polisi

Kurnia pun merasa heran sebab pegawai yang memimpin OTT tersebut dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK.

Konyolnya, kata dia, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK.

"Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap tanah air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia dengan risiko yang kadang kala dapat mengancam nyawanya sendiri," ucap Kurnia.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Ditangkap KPK Diduga Lakukan Jual Beli Jabatan

Oleh karena itu, ia menganggap kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Menurutnya, pegawai KPK yang sudah bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi malah disingkirkan.

"Maka dari itu, kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Bisa dibayangkan, tatkala ada pegawai yang bekerja maksimal malah disingkirkan oleh Pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, salah satunya TWK," ujar dia.

Diketahui, Novi terjaring OTT yang digelar KPK bersama dengan Bareskrim Polri pada Senin dini hari diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Pasca-OTT, Bupati Nganjuk diperiksa bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x