Sebelumnya Tim Densus 88 menangkap Pengacara HRS Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Update Jadwal Imsakiyah Pekan Ketiga Ramadhan 2021 untuk Wilayah Majalengka dan Sekitarnya
Selain itu juga ia dinilai telah bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***