Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat di Jakarta, Makassar, dan Medan

- 27 April 2021, 19:47 WIB
Munarman saat digelandang tim Densus 88  kediamannya, Selasa sore, 27 April 2021.
Munarman saat digelandang tim Densus 88 kediamannya, Selasa sore, 27 April 2021. /Tangkapan layar/

PORTAL MAJALENGKA - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror terkait baiat di sejumlah tempat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror karena terlibat tiga kegiatan baiat.

Ahmad Ramadhan membeberkan, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta. Kemudian kasus baiat di Makassar. Serta ikut baiat di Medan.

Baca Juga: Inalilahi, Penulis Buku Atlas Wali Songo KH Agus Sunyoto Wafat

"Ada tiga hal tersebut. Lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan dalam keterengan persnya di hadapan wartawan.

Sebelumnya, polisi menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya, Diduga Terkait Kasus Terorisme

Video penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri beredar di media sosial.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah