PORTAL MAJALENGKA-Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang.
Dalam penggeledahan itu Densus 88 menemukan benda-benda yang dinilai berbahaya antara lain berupa kaleng berisi serbuk.
Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa sore setelah Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap.
Baca Juga: Setelah Tangkap Munarman, Densus 88 Langsung Geledah Wilayah Petamburan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hengky Haryadi mengungkapkan Densus 88 berhasil mengamankan benda-benda memcurigakan.
"Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng," kata Kombespol Hengky Haryadi saat ditemui di lokasi, Jakarta Pusat, Selasa.
Tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes langsung melakukan penyelidikan terkait benda-benda yang ditemukan tersebut.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat di Jakarta, Makassar, dan Medan
Hingga saat ini penggeledahan pada bekas kantor sekertariat FPI masih terus dilakukan.
Sebelumnya Tim Densus 88 menangkap Pengacara HRS Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Update Jadwal Imsakiyah Pekan Ketiga Ramadhan 2021 untuk Wilayah Majalengka dan Sekitarnya
Selain itu juga ia dinilai telah bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***