Densus 88 Geledah dan Pasang Garis Polisi Rumah Pelaku Penyerangan Mabes Polri

- 1 April 2021, 01:28 WIB
Rumah terduga wanita yang menyerang Mabes Polri
Rumah terduga wanita yang menyerang Mabes Polri /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/


PORTAL MAJALENGKA - Tim Densus 88 melakuan penggeledahan rumah yang didiami terduga teroris ZA, pelaku penyerangan Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021. Rumah ZA yang berada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, kini sudah dipasang garis polisi.

Sementara keluarga ZA diamankan pihak kepolisian. ZA merupakan pelaku penyerangan Mabes Polri yang tewas setelah baku tembak dengan aparat.

Tampak rumah yang didiami terduga teroris ZA yang menyerang Mabes Polri bercat putih. Halamannya, banyak ditanami berbagai tanaman hias. Di halaman rumah pelaku terdapat motor matic putih terparkir.

Baca Juga: Harlah Ke-69, Pergunu Majalengka Ajak Guru Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Baca Juga: Beredar KTA Perbakin Milik Pelaku Penyerangan Mabes Polri, Begini Tanggapan Bamsoet

Keluarga ZA juga memiliki toko kelontong. Saat ini, toko kelontongnya tampak tertutup rolling door dengan cat biru.

Lurah Kelapa Dua Wetan, Sandy Adamsyah menyampaikan, saat ini keluarga ZA sudah dibawa petugas kepolisian ke Rumah Sakit Polri.

Sandy menyebutkan, rumah bercat putih itu merupakan kediaman orang tua ZA. Setidaknya tiga orang yang tinggal bersama di rumah tersebut, di antaranya ZA.

Baca Juga: OTK Diduga Teroris Tewas setelah Baku Tembak dengan Polisi di Mabes Polri

Baca Juga: Yah... Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x