PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah menolak pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
KLB Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, hasil KLB Partai Demokrat masih ada kekurangan dari hasil pemeriksaan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan.
Baca Juga: CVR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Penyebab Jatuh Lebih Lengkap
"Masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual pada Rabu, 31 Maret 2021.
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain terkait DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.