Yah... Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat

- 31 Maret 2021, 16:16 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sedang menyampaikan hasil konferensi pers terkait Partai Demokrat.*
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sedang menyampaikan hasil konferensi pers terkait Partai Demokrat.* /Tangkapan Layar Youtube.com/PUSDATIN Oke

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah menolak pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

KLB Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.

Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, hasil KLB Partai Demokrat masih ada kekurangan dari hasil pemeriksaan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan.

Baca Juga: CVR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Penyebab Jatuh Lebih Lengkap

Baca Juga: Pemprov Jabar Minta Pertamina Ganti Rugi Rumah Warga yang Rusak akibat Kilang Minyak Balongan Terbakar

"Masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual pada Rabu, 31 Maret 2021.

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain terkait DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.

Baca Juga: Ada Wacana Relokasi Lahan Warga Sekitar Kilang Minyak Balongan, Wagub Uu: Butuh Penelitian dan Kajian

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x