AHY: KLB di Sumut Didasari Niat dan Cara yang Buruk

- 5 Maret 2021, 20:47 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan KLB versi Deli Serdang ilegal
Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan KLB versi Deli Serdang ilegal /youtube/Agus Yudhoyono/

PORTAL MAJALENGKA-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara, didasari niat dan cara yang buruk.

AHY juga mengatakan KLB yang diinisiasi sejumlah kader pecatan Demokrat ilegal dan inkonstitusional.

Sebelumnya diketahui Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang ditetapkan berdasarkan hasil KLB. Sementara Marzuqi Alie ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pembina.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat, Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum

"Ada yang katakan KLB tersebut bodong dan abal-abal, namun jelas ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, dilansir dari Antara.

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, lanjut dia, telah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

AHY mengatakan, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Baca Juga: Baku Tembak dengan MIT di Poso, Satu Anggota TNI Meninggal Dunia, Ali Kalora Melarikan Diri

"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB. Seharusnya 2/3 Ketua DPD hadir, namun faktanya seluruh Ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB dan berada di daerah masing-masing, dan para Ketua DPC tidak ikut, mereka solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x