AHY: KLB di Sumut Didasari Niat dan Cara yang Buruk

- 5 Maret 2021, 20:47 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan KLB versi Deli Serdang ilegal
Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan KLB versi Deli Serdang ilegal /youtube/Agus Yudhoyono/

AHY mengungkapkan terdapat 34 Ketua DPC yang terpapar gerakan KLB tersebut, namun jabatan mereka telah diganti sebelum KLB dilaksanakan.

Menurut AHY, para peserta KLB tersebut bukan pemilik suara yang sah karena statusnya mantan kader Demokrat yang telah diberhentikan tetap dan tidak hormat.

Baca Juga: Logika Hukum Penolakan Peraturan Miras

"Kami sudah pegang surat kesetiaan dan penolakan KLB dari Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat, sampai Jumat pagi ada 93 persen pemilik suara sah berada di tempat masing-masing. Dan ada 7 persen itu sudah kami ganti, sudah di-Plt-kan," katanya.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah