PORTAL MAJALENGKA - Setelah menangkap Munarman, Densus 88 Antiteror langsung bergerak ke Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Desus 88 Antiteror menggeledah tempat di Petamburan yang dulu menjadi markas FPI, di mana Munarman menjadi sekretaris umumnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Perumahan tersebut merupakan tempat tinggal Munarman.
Baca Juga: PPKM Mikro dan Larangan Mudik Untuk Tekan Penularan Saat Libur Lebaran
"Kemudian tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ramadhan keterengan pers kepada wartawan.
Ramadhan juga mengatakan, saat ini Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dugaan sementara, Munarman terlibat baiat di tiga tempat.
Ahmad Ramadhan membeberkan, Munarman diduga terlibat dengan kasus baiat di UIN Jakarta. Kemudian kasus baiat di Makassar. Serta ikut baiat di Medan.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat di Jakarta, Makassar, dan Medan
"Ada tiga hal tersebut. Lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," katanya.