Sebelumnya, polisi menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca Juga: Memperingati Harlah Ansor, Ratusan Kader Sebar Pembagian Takjil
Video penangkapan Munarman oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri beredar di media sosial.
Dalam video tersebut Tim Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Munarman.
Baca Juga: Inalilahi, Penulis Buku Atlas Wali Songo KH Agus Sunyoto Wafat
"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri seperti dilansir dari Antara.
Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.
"Iya," jawab Argo.