Ini Hasil Penggeledahan Densus 88 Antiteror di Petamburan

- 27 April 2021, 21:03 WIB
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021 /Antara Foto/Aprillio Akbar/

PORTAL MAJALENGKA-Densus 88 Antiteror  melakukan penggeledahan bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang.

Dalam penggeledahan itu Densus 88 menemukan benda-benda yang dinilai berbahaya antara lain berupa kaleng berisi serbuk.

Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa sore setelah Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap.

Baca Juga: Setelah Tangkap Munarman, Densus 88 Langsung Geledah Wilayah Petamburan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hengky Haryadi mengungkapkan Densus 88 berhasil mengamankan benda-benda memcurigakan.

"Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng," kata Kombespol Hengky Haryadi saat ditemui di lokasi, Jakarta Pusat, Selasa.

Tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes langsung melakukan penyelidikan terkait benda-benda yang ditemukan tersebut.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat di Jakarta, Makassar, dan Medan

Hingga saat ini penggeledahan pada bekas kantor sekertariat FPI masih terus dilakukan.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x