Baca Juga: Ini Persiapan Polri dan Pemda Antisipasi Peniadaan Mudik
BNPB juga menandai keempat provinsi itu dengan warna oranye hingga merah sebagai daerah yang rawan bencana alam.
Selain bencana alam, pada 13 April 2021, pemerintah menetapkan penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.***