Larangan Mudik untuk Cegah Lonjakan Penularan COVID-19

- 9 April 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi kendaraan yang dapat pengecualian saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021
Ilustrasi kendaraan yang dapat pengecualian saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 //Pixabay

Baca Juga: Respons Fadli Zon TMII Diambil Alih Pemerintah: Jangan Sampai Dijual Juga untuk Bayar Utang

Sedangkan, lanjut Wiku, unsur masyarakat di destinasi tujuan wajib mengoptimalisasi kinerja satgas daerah untuk 4 Fungsi Posko Desa/Kelurahan melalui kinerja khususnya yang berkaitan dengan ibadah dan tradisi selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

"Kembali saya tekankan bahwa pengalaman libur-libur panjang sebelumnya patut dijadikan
sebagai dasar pertimbangan dalam membuat perencanaan termasuk kebijakan. Saat momen ini terjadi seringkali takterelakkan timbul kerumunan saat bepergian maupun di tempat tujuan bepergian," katanya.

Masih menurut Profesor Wiku, pada prinsipnya peniadaan mudik adalah salah satu upaya untuk mencegah lonjakan kasus. Namun bukan satu-satunya yang diandalkan.

Baca Juga: Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Kereta Api Turun Jadi Rp85 Ribu

Untuk bisa menjamin upaya antisipasi berjalan dengan baik, kegiatan masyarakat perlu dikendalikan secara holistik yaitu peran serta masyarakat untuk mengendalikan mobilitasnya, aparat penegak hukum yang profesional dalam bertugas menegakkan aturan di lapangan, serta penyelenggara sektor sosial dan ekonomi untuk wajib menjalankan protokol kesehatan dengan penuh disiplin.

Dia berharap masyarakat benar-benar memahami alasan peniadaan mudik serta teknik
pelaksanaannya nanti.

Baca Juga: 338 Titik di Jawa Barat Dilakukan Penyekatan Cegah Pemudik Lebaran 2021

"Saya juga mengajak masyarakat untuk menaati aturan yang telah diterbitkan Pemerintah terkait mudik sebagai upaya melindungi diri dan orang terdekat dari penularan COVID-19. Kepatuhan kita terhadap kebijakan ini merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam membantu upaya pemerintah untuk mengendalikan dan segera mengakhiri Pandemi COVID- 19 di Indonesia," tutup Wiku.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x