Dengan demikian total uang yang diduga diterima Nurdin adalah Rp5,4 miliar.
Seperti diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring ooerasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat malam, 26 Februari 2021. Nurdin terjaring OTT di rumah dinasnya.
Baca Juga: Begini Peluang Ridwan Kamil Rebut Kursi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Nurdin tiba di gedung KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 sekitar pukul 09.48 WIB. Nurdin tidak memberikan keterangan banyak terkait penangkapannya. Ia hanya menyebut bahwa dirinya dijemput penyidik KPK saat sedang tidur.***