Terlibat Tawuran, Polisi Tangkap 13 Anggota Ormas di Jagakarsa

- 8 Februari 2021, 21:11 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. /Unsplash.com/Hasan Almasi

PORTAL MAJALENGKA-Disinyalir akan terjadi tawuran antar warga, Polresto Jakarta Selatan  menangkap 13 anggota organisasi kemasyarakatan  (ormas) yakni 3 orang dari pemuda pancasila dan 10 orang dari komunitas Ambon di wilayah Jagakarsa.

Peristiwa tawuran antar warga tersebut dilatarbelakangi oleh berebut tanah sengketa di jalan Aselih yang melibatkan anggota ormas Pemuda Pancasila dan komunitas Ambon.

"Untuk mencegah aksi lanjutan tawuran, kita amankan beberapa orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Baca Juga: Sebut 34 Juta Orang Bergantung pada Parekraf, Sandiaga: Kaum Milenial Bisa Cetak Lapangan Pekerjaan

Atas peristiwa tawuran tersebut tanah yang diperebutkan kini statusnya sedang dalam proses sengketa di pengadilan.

"Pihak-pihak terkait sudah kita imbau untuk tidak berselisih karena sengketa tanah masih berproses di pengadilan," kata Jimmy.

Kini, ke-13 ormas  dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Sementara kita lakukan pemeriksaan," ujar Jimmy.

Baca Juga: Waspada! Majalengka Berotensi Terjadi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah