Kapolda Metro Jaya Bakal Sikat Ormas Bertingkah Seperti Preman

- 11 Desember 2020, 17:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

PORTAL MAJALENGKA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang menempatkan dirinya di atas negara.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengungkapkan, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana.

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari Antara, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Fadil menerangkan, tindak pidana dimaksud bentuknya bermacam-macam.

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambahnya.

Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Waspada, Sakit Mata Bisa Jadi Indikasi Terpapar Covid-19

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah