Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Dikenal Tegas, Pernah Tangani Kasus Rizieq Shihab

- 23 November 2020, 12:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq /Foto: Antara/

PORTAL MAJALENGKA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dilantik pada Jumat, 20 November 2020, menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana. Sementara Nana sendiri kini mendapat tugas baru sebagai Koorsahli Kapolri.

Serah terima jabatan tersebut berdasarkan surat Telegram Rahasia (TR) nomor ST/3222/XI/KEP./2020 per tanggal 16 November 2020. Suart tersebut ditandatangani AS SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Selain Polda Metro Jaya, pergantian pucuk pimpinan juga terjadi di Polda Jawa Barat. Kini Kapolda Jawa Barat dipimpin Irjen Ahmad Dofiri, menggantikan Irjen Rudy Sufahriadi yang dimutasi ke Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Siapkan Bansos 3,5 Juta Bagi Pemilik Usaha, Begini Caranya

Pergantian dua kapolda tersebut disinyalir terkait kasus kerumunan massa pada acara dan kegiatan yang digelar Habib Rizieq. Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat yang kini dimutasi dinilai tidak tegas dengan penerapan protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab.

Pelantikan digelar secara tertutup. Dilaksanakan di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 November 2020.

Usai dilantik Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran membuat pernyataan tegas terkait pencopotan baliho Rizieq Shihab yang dilakukan aparat TNI. Ia mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengamankan Jakarta dari gangguan yang mengarah pecah belah persatuan.

Baca Juga: Rizieq Shihab Segera Jalani Tes Usap Covid-19 Secara Mandiri

Pernyataan Fadil pun menjadi ramai di tengah publik. Pernyataannya dinilai sebagai bentuk ketegasan atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, yang melanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah