Rumah Sakit Tambah Alokasi Kamar Pasien COVID-19 Hingga 40 Persen

- 28 Januari 2021, 06:00 WIB
Prof. Dr. Abdul Kadir, Rumah sakit Covid-19 siapkan ruang perawatan dan ICU lebih
Prof. Dr. Abdul Kadir, Rumah sakit Covid-19 siapkan ruang perawatan dan ICU lebih /kemkes.go.id/

Baca Juga: Jangan Bebankan Pemkab, Pilkades Serentak Menjadi Beban Bersama Antara APBD Majalengka Dengan APBDes

Sejak bulan Maret 2020 rumah sakit di bawah Pertamedika telah mengalih fungsikan 30% tempat tidur untuk pasien Covid-19, dan ICU bertambah 25 persen.

“Jadi sekarang ini kami mengoperasionalkan lebih dari 3.450 ruangan isolasi pasien Covid-19 dan dan ICU Covid-19 sebanyak 512,” terang Dr Fathema.

Pertamedika juga bekerjasama dengan rumah sakit baru yang memiliki kapasitas namun belum beroperasional sepenuhnya dalam menangani pasien Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Begini Pesannya

“Contoh kerjasama dengan RS Universitas Krida yang memberikan kontribusi penambahan 240 tempat tidur, dan ditambah 1.100 tempat tidur, safe house, dan hotel yang kami kelola untuk kasus ringan dan OTG,” tambah Dr Fathema.

Sejauh ini kewajiban Kemenkes kepada rumah sakit juga berjalan lancar. Prof. Abdul Kadir
menerangkan, pembayaran Kemenkes sejauh ini sudah melakukan pembayaran hampir Rp15 triliun kepada 1.683 rumah sakit.

Hal ini juga dibenarkan oleh Dr Fathema, secara umum pembayaran Kemenkes dan verifikasi BPJS cukup lancar. 50 persen biaya perawatan di depan oleh Kemenkes pada rumah sakit dilakukan dengan sangat baik.

Baca Juga: Ini Tren Dekorasi Pernikahan Pada 2021

Selanjutnya Dr Fathema optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia berkesempatan pulih dengan cepat.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x