Jangan Bebankan Pemkab, Pilkades Serentak Menjadi Beban Bersama Antara APBD Majalengka Dengan APBDes

- 27 Januari 2021, 17:13 WIB
Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi kabupaten Majalengka, Dr H Diding Bajuri MSi
Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi kabupaten Majalengka, Dr H Diding Bajuri MSi /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Majalengka meminta kebijakan dari pemerintah daerah untuk mengakomodir semua kepentingan pihak agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  serentak 2021 berjalan lancar.

Termasuk, mengenai anggaran pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 2021 tersebut.

Mereka meminta kepada pemerintah agar semua pembiayaan Pilkades berasal dari APBD, tidak dibebankan di APBDes. Karena, kondisi keuangan APBDes sudah sangat minimalis sejak adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Begini Pesannya

Pengamat kebijakan publik di kabupaten Majalengka, Dr H Diding Bajuri MSi mengatakan, adanya rencana Pilkades dilaksanakan serentak menjadi isu yang seksi untuk dibicarakan, terkait dengan alasan dan tujuannya.

Namun yang pasti, ujar Diding Bajuri, kebijakan Pilkades serentak, tentu memiliki kelebihan dan kelemahan.

Jika memandang dari sisi kelebihannya, apabila Pilkades dilaksanakan serentak, selain adanya efisiensi waktu bila dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkades tidak serentak atau secara masing berdasarkan Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala desa.

Baca Juga: Ini Tren Dekorasi Pernikahan Pada 2021

Kelebihan lainnya apabila Pilkades serentak dapat mengurangi potensi konflik serta praktik perjudian pada pelaksanaan Pilkades.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x