HMI Komsyarkum Gelar Diskusi dengan KPK, Bahas Masalah Bansos hingga Vaksin

- 15 Januari 2021, 05:00 WIB
HMI Komisariat Syariah dan Hukum (Komsyarkum), Cabang Kabupaten Bandung menggelar webinar nasional dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar
HMI Komisariat Syariah dan Hukum (Komsyarkum), Cabang Kabupaten Bandung menggelar webinar nasional dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar /Tangkapan layar webinar/Pikiran Rakyat/Portal Majalengka

Baca Juga: Ternyata Cuka atau Vinegar Beragam, Ini Jenis-jenis Cuka dan Manfaatnya

Pertama, kejahatan disebabkan oleh kodratnya jahat. Menurutnya, ini teori bawaan, sehingga orang jahat itu karena sudah bawaan.

"Para koruptor mengapa sudah korupsi, ya karena bawanya sudah jahat. Dalam pidana islam, kalau kodrat orang anti korupsi, sudah sejak awalnya dia melakukannya perbuatan anti korupsi," jelasnya.

Kedua, faktor lingkungan. Lingkungan yang bisa menyebabkan orang untuk korupsi.

Baca Juga: Two Countries Twin Park, Indonesia Ajak China Garap Kereta Cepat Jakarta-Bandung-Surabaya

Ketiga, mentalitas. Orang yang melakukan kejahatan itu pada hakikatnya mental. Kalau mentalnya sudah jahat, apapun yang dia lakukan dia akan senantiasa melakukan kejahatan.

"Tingkatkan pemahaman akan harta halal dan haram. Karena korupsi itu pada teori mental adalah pendekatan teologis. Mengapa seorang bisa korupsi? karena punya dasar pemahaman Ketuhanan yang rendah," pungkasnya.

Sementara Fauzan, mengatakan saat ini masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK agar Indonesia bebas dari korupsi. Ia pun mendukung setiap langkah-langkah KPK dalam mewujudkan harapan besar tersebut.

Baca Juga: Singkirkan Pasangan India Hanya 34 Menit, Ahsan-Hendra ke Perempat Final Thailand Open

Ia juga meminta generasi muda agar bermental anti korupsi dan menjadi generasi yang turut serta dalam upaya pencegahan korupsi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah